YLKI: Permintaan Maaf Saja Tak Cukup untuk Nakes yang Cibir Pasien BPJS

Nakes yang nirempati terhadap unggahan pasien BPJS perlu ditindak melalui mekanisme etik profesi.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 19:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti komentar yang dinilai nirempati dari beberapa tenaga kesehatan (nakes) terhadap unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial. Menurut YLKI, tindakan dari pemilik akun yang diduga nakes tersebut tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf atau sanksi sosial semata, tetapi juga perlu ditindak melalui mekanisme etik profesi.

"Bagi pihak yang menyinyiri cuitan pasien, tidak cukup hanya permintaan maaf dan sanksi sosial. Tapi harus diberikan sanksi etik kalau merupakan suatu profesi tenaga kesehatan," tutur Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo.

Rio mengatakan empati merupakan nilai mendasar yang harus dimiliki setiap tenaga kesehatan. Karena itu, menurutnya, tidak ada tempat bagi tenaga kesehatan yang menunjukkan sikap tidak berempati kepada pasien.

"Tak ada ruang bagi orang yang nirempati di dunia kesehatan," tegasnya pada pesan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu (5/8/2026).

YLKI juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun keluhan terhadap layanan yang diterimanya. Hak tersebut dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

KKI Lakukan Investigasi

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg. Arianti Anaya, mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan organisasi profesi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh tenaga kesehatan yang memberikan komentar nirempati nakes terhadap unggahan Yurizal.

"Iya kami berkoordinasi dengan organisasi profesi karena (ini menyangkut) masalah etik," kata Arianti.

KKI juga masih mengidentifikasi dan mendata tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang diduga mengunggah komentar tersebut.

"Kami sedang melakukan list," tambahnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Arianti mengatakan keputusan baru akan diambil setelah proses investigasi selesai.

"Soal sanksi masih didiskusikan setelah investigasi selesai," kata Arianti kepada Kesehatan Liputan6.com, Rabu (5/8/2026).

Arianti menekankan, profesionalisme tidak hanya harus dijaga saat memberikan pelayanan di fasilitas kesehatan, tetapi juga di ruang digital.

"Kepercayaan masyarakat kepada profesi kesehatan dibangun atas dasar profesionalisme, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menjaga keprofesionalannya baik di dalam maupun di luar fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk di ruang digital," ujarnya.

Kemenkes Sayangkan Komentar Nirempati Nakes

Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, turut menyayangkan munculnya komentar nirempati nakes terhadap pasien dan keluarganya di media sosial.

"Kami menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis dan tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya," katanya.

Menurut Aji, empati dan komunikasi yang baik merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Dia juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi untuk melaporkannya melalui mekanisme pengaduan di KKI agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Tentang Kasus Yurizal

Sebelumya media sosial ramai soal kabar meninggalnya Yurizal, seorang pasien BPJS. Yurizal pernah mengeluhkan pengalamannya yang tak kunjung mendapat ruangan di rumah sakit sebelum akhirnya dikabarkan meninggal dunia.

Pengalaman menunggu 8 jam di rumah sakit sebagai pasien BPJS Kesehatan diutarakan almarhum Yurizal di media social. Bukan mendapat simpati, unggahan itu malah diserbu komentar bernada sinis, yang belakangan malah diketahui berasal dari para tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit.

"Delapan jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal dalam unggahannya kala itu.

"PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? haven’t some brain cells," timpal akun @erudarahaadini, yang diduga kuat seorang nakes.

"Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak BPJS yang make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," tulis akun @bennychrstn.

Setelah ditelusuri warganet, pemilik akun @bennychrstn diduga merupakan alumni Fakultas Kedokteran UI.

Sementara akun @1amdika menuliskan komentar yang menyebut pasien akan lebih cepat mendapatkan penanganan apabila mengalami serangan jantung sehingga langsung ditangani di instalasi gawat darurat (IGD).

Komentar lain yang juga menuai kritik berasal dari akun @nandafadyla_ yang menuliskan kalimat singkat, "Bacot nih pasien."

Usai komentar-komentar nirempati itu viral, Yurizal dikabarkan meninggal dunia. Kabar lelayu soal meninggalnya Yurizal sendiri diumumkan sepupunya, Hilda Aprianti, dalam sebuah unggahan pada Sabtu, 1 Agustus 2026 lalu. Hilda menyebutkan, Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli.

"Selamat jalan ya, Wi. Semoga husnul khotimah. Semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah," tulis Hilda.

Â