Sebelum Tindakan Estetika, Pastikan 4 Standar Ini Terpenuhi

Penting bagi calon pasien untuk kritis sebelum memutuskan menjalani tindakan estetika. Jangan sampai terjadi komplikasi usai tindakan.

Diterbitkan 10 September 2026, 19:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa tahun belakangan makin menjamur klinik estetika. Belum lagi ramai iklan terkait prosedur estetika di media sosial. Beragam pilihan tindakan di bidang tersebut pun semakin mudah masyarakat temukan, lengkap dengan janji hasil yang membuat prosedur estetika terlihat sederhana dan minim risiko.

Di tengah kondisi itu, penting bagi calon pasien untuk kritis sebelum memutuskan menjalani tindakan. Keamanan prosedur tidak hanya ditentukan oleh jenis tindakan yang dipilih.

"Wajar makin banyak orang yang ingin melakukan tindakan estetika. Namun, yang menjadi masalah adalah ketika keputusan diambil berdasarkan apa yang terlihat, bukan apa yang sebenarnya terjadi di balik tindakan itu," ujar dokter spesialis bedah plastik, rekonstruksi dan estetik, Danu Mahandaru di Jakarta.

Menurut Danu, pada pasien yang kecewa atau alami komplikasi usai menjalani tindakan estetika itu bukan hanya karena berbahaya. Bisa juga karena dilakukan tenaga tidak kompeten, dilakukan di fasilitas yang tidak berizin untuk tindakan tersebut, atau tanpa prosedur yang semestinya.

Maka dari itu, Danu mengingatkan empat lapis standar yang semestinya terpenuhi sebelum melakukan tindakan estetika.

1. Kompetensi dokter

Bedah plastik adalah spesialisasi dengan pendidikan formal yang panjang. Untuk menyandang gelar Sp.BP-RE. Untuk mendapatkan gelar tersebut seorang dokter menempuh pendidikan dan praktik sedikitnya 11 tahun: enam tahun pendidikan dokter umum, lalu lima tahun pendidikan dokter spesialis bedah plastik, rekonstruksi, dan estetik.

"Tindakan estetika bukan soal keterampilan tangan semata. Yang membedakan adalah pemahaman anatomi, pengenalan risiko, dan kemampuan menangani komplikasi kalau terjadi. Itu tidak bisa dipelajari dari kursus singkat," ujarnya.

2. Indikasi medis

Saat seseorang dokter melakukan Tindakan estetik itu berangkat dari penilaian medis, bukan sekadar permintaan pasien. Lalu, dokter menilai dulu apakah kondisi anatomi dan kesehatan pasien memang sesuai untuk tindakan yang diminta.

"Kalau tidak ada indikasinya, tugas dokter justru mengatakan tidak, atau menawarkan pilihan lain yang lebih tepat. Tindakan tanpa indikasi yang jelas bukan pelayanan, itu risiko yang tidak perlu," tegas Danu.

3. Izin fasilitas

Setiap tindakan estetika memiliki tingkat risiko yang berbeda, dan fasilitas kesehatan diklasifikasikan sesuai tindakan apa yang boleh dilakukan. Pada tindakan bedah yang membutuhkan anestesi, misalnya, memerlukan sarana dan tenaga pendukung yang berbeda dengan tindakan minimal invasif. Ia pun berpesan agar pasien mengetahui dengan pasti tempat yang didatangi memiliki izin untuk melakukan tindakan estetik atau tidak. "Ini bukan formalitas, ini soal apa yang tersedia jika sesuatu tidak berjalan sesuai rencana."

4. Prosedur resmi

Ini mencakup pemeriksaan awal, penjelasan risiko dan alternatif, persetujuan tindakan yang ditandatangani setelah pasien benar-benar memahami, serta rencana pemulihan dan kontrol.

"Kalau tidak ada penjelasan risiko, sebenarnya belum ada persetujuan. Pasien hanya menandatangani kertas," kata Danu.

 

Tindakan Estetika Bukan Sekadar Ikuti Tren, Kondisi Pasien Harus Jadi Pertimbangan

Danu menjelaskan bahwa standar keamanan justru paling terlihat pada hal-hal yang terjadi sebelum tindakan, bukan saat tindakan.

Saat konsultasi awal, menurutnya, sering kali berakhir dengan keputusan untuk tidak atau melakukan tindakan yang berbeda dari yang diminta pasien. "Tugas dokter bukan memenuhi permintaan, tapi menilai apakah permintaan itu aman dan realistis untuk kondisi anatomi pasien. Kalau tidak, dokter harus berani mengatakan tidak," katanya.

Dokter juga bakal melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebelum tindakan bedah. Mulai dari riwayat penyakit, obat yang sedang dikonsumsi, dan kondisi yang bisa memengaruhi penyembuhan. Setelah tindakan, jadwal kontrol dan jalur komunikasi jika terjadi keluhan harus jelas sejak awal.

"Semua itu harus berdiri di atas ilmu, bukan tren," ujarnya.

 

 

Alasan Dokter Terus Belajar

Standar keamanan juga tidak berhenti pada gelar yang dimiliki dokter. Menurut Danu, kompetensi perlu terus diperbarui karena ilmu dan teknik dalam bedah plastik berkembang dari waktu ke waktu. Teknik yang dianggap baik beberapa tahun lalu bisa saja mengalami perubahan setelah muncul bukti dan temuan baru.

Hal itu pula yang membuat seorang dokter perlu terus belajar, mengikuti perkembangan ilmu, dan mengevaluasi kembali teknik yang digunakan dalam praktik. Bagi Danu, proses tersebut bukan sekadar menambah keterampilan, tetapi memastikan setiap tindakan yang diberikan kepada pasien memiliki dasar keilmuan yang jelas.

Bagi dokter yang menyelesaikan pendidikan spesialis di Universitas Indonesia itu mengatakan, terus memperbarui ilmu bukan sekadar menambah keterampilan, tetapi memastikan setiap tindakan yang diberikan kepada pasien memiliki dasar keilmuan yang jelas.

Ia pribadi pun terus memperbarui pengetahuannya melalui berbagai pelatihan dan forum ilmiah, baik di dalam maupun luar negeri. Pengalaman tersebut kemudian ia bagikan kembali melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi dokter lain.

“Mengajar itu memaksa dokter untuk selalu bisa menjelaskan alasan di balik setiap langkah. Kalau saya tidak bisa menjelaskan kenapa suatu teknik dipilih, saya tidak berhak melakukannya ke pasien,” kata dokter yang ikut pelatihan lanjutan di Chang Gung Memorial Hospital (Taiwan) ini. 

Menurutnya, pasien juga tidak perlu ragu menanyakan latar belakang pendidikan dan pelatihan dokter sebelum menjalani tindakan estetika.

“Dokter yang benar-benar kompeten tidak akan tersinggung ditanya soal itu. Justru itu tanda pasien yang cerdas,” tuturnya.