Plasma Darah Tak Cuma untuk Transfusi, Bisa Jadi Bahan Baku Obat

Plasma darah dapat digunakan untuk transfusi sekaligus diolah menjadi inovasi berbagai produk obat.

Diterbitkan 07 Oktober 2026, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Selain sel darah merah dan putih, darah juga memiliki komponen lain yang disebut plasma. Komponen ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan terapi pasien.

Di dalam plasma darah terdapat berbagai material atau substansi kimia, termasuk protein dalam jumlah besar. Kandungan protein tersebut membuat plasma dapat dimanfaatkan lebih jauh dalam pelayanan kesehatan.

“Komponen atau cairan dalam darah kita, kemudian ternyata di dalam plasma ini ada sekian banyak material atau substansi kimia, di mana berubah (jadi) protein,” tutur Seperti disampaikan oleh Pakar Bank Darah dan Kedokteran Transfusi, Dr. dr. Teguh Triyono, M.Kes., Sp.PK., Subsp. B.D.K.T. (K), Subsp. K.V. (K), saat media gathering International Plasma Awareness Week 2026: Memahami Perjalanan Plasma hingga Mendukung Kehidupan Pasien bersama Takeda,

Selama ini, plasma darah yang berasal dari donor dapat diberikan kepada pasien dalam bentuk transfusi. Bisa berbentuk fresh frozen plasma (FFP), yakni plasma yang dibekukan, serta cryoprecipitate, komponen plasma yang mengandung protein tertentu.

Selain Lewat Transfusi, Plasma Darah juga Bisa Jadi Obat

Ternyata, pemanfaatan plasma darah tidak berhenti pada transfusi. Plasma darah juga dapat diproses melalui fraksionasi untuk menghasilkan komponen yang lebih spesifik sesuai kebutuhan pengobatan penyakit tertentu.

Dari proses tersebut, plasma darah dapat diolah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP). Produk ini antara lain berupa albumin, imunoglobulin, serta faktor pembekuan seperti faktor VIII, IX, dan faktor lainnya.

“Produk-produk inilah yang kita sebut sebagai produk yang diolah secara pabrikan, dari plasma darah seseorang,” kata Teguh di Jakarta pada Rabu (7/10/2026).

Dengan demikian, selain pasien yang membutuhkan plasma darah sebagai bagian dari transfusi, pasien lain membutuhkan substansi tertentu yang berasal dari plasma. Dari plasma yang semula didonasikan untuk diberikan langsung kepada pasien kini juga dapat menjadi bahan baku untuk menghasilkan produk yang lebih spesifik.

“Sehingga kalau tadinya plasma didonorkan oleh pendonor hanya untuk pasien yang membutuhkan terapi atau transfusi plasma, sekarang bisa diolah jadi komponen yang lebih spesifik,” tambahnya.

Proses pengolahan ini memungkinkan satu bahan baku plasma darah dimanfaatkan untuk kebutuhan terapi yang berbeda.

Meski demikian, Teguh mengatakan, baik transfusi maupun produk obat derivat plasma tetap menjadi pemenuhan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing pasien.

“Baik transfusi, baik produk obat derivat plasma, dua-duanya merupakan pemenuhan untuk kebutuhan pasien. Pasien ada yang butuh plasma dari sisi transfusi, ada juga yang butuh substansi spesifik seperti tadi,” ujarnya.

 

Di balik pemanfaatan tersebut, menurut Teguh, aspek keamanan dan mutu menjadi bagian penting dalam setiap tahap pengolahan.

Mengingat plasma yang digunakan sebagai bahan baku berasal dari donor, maka prosesnya perlu memastikan bahwa bahan yang diberikan kepada pasien tetap aman.

Ia menjelaskan, plasma yang dikumpulkan dari donor kemudian disiapkan sebagai bahan baku sebelum masuk ke proses fraksionasi. Setiap tahapan perlu dijaga karena terdapat potensi penularan infeksi yang berasal dari donor apabila keamanan bahan baku tidak diperhatikan dengan baik.

“Semua tahapan ini harus kita jaga betul-betul safety-nya. Kalau ada sesuatu yang bisa menular, maka akan ada potensi yang sangat besar, penularan dari donor sebagai awal mula plasmanya sampai kepada pasien,” ujarnya.

Karena itu, keamanan plasma tidak hanya menjadi perhatian ketika produk sudah sampai kepada pasien. Pengawasan perlu dilakukan sejak proses donor, pengumpulan plasma, penyiapan bahan baku, hingga proses fraksionasi dan menghasilkan produk obat derivat plasma.

Di Indonesia, kebutuhan terhadap produk derivat plasma juga menjadi perhatian karena sejumlah produk sebelumnya masih bergantung pada impor.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama perusahaan biofarmasi global asal Jepang, Takeda, mengatur ini untuk menjalani proses hingga terbentuknya PODP.