Hantavirus di Jakarta Diawasi Ketat, Menkes Minta Warga Tak Panik

Hantavirus di Jakarta terus dipantau pemerintah, Menkes ungkap alasan warga tak perlu terlalu khawatir.

Diterbitkan 14 Mei 2026, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, memastikan pemerintah terus memantau secara ketat kasus hantavirus yang sempat menjadi perhatian publik di DKI Jakarta. Meski begitu, masyarakat diminta tidak panik karena virus ini disebut tidak mudah menular antarmanusia seperti COVID-19.

"Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman," ujar Menkes seperti dikutip dari kemkes.go.id pada Kamis, 13 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari seorang warga negara asing (WNA) yang sebelumnya berada di kapal luar negeri. Pemerintah Indonesia menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026 terkait potensi paparan hantavirus.

Setelah dilakukan penelusuran cepat, pasien berhasil ditemukan sehari kemudian dan langsung dibawa ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi.

Menurut Menkes Budi, respons cepat tersebut menjadi bukti bahwa sistem surveilans kesehatan Indonesia kini jauh lebih siap dibanding beberapa tahun lalu.

"Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya," katanya.

Pemerintah saat ini masih melakukan pemantauan terhadap seluruh kontak erat pasien. Hingga kini, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kontak erat dinyatakan negatif Hantavirus.

Meski demikian, pasien tetap menjalani isolasi untuk memastikan masa inkubasi penyakit benar-benar terlewati dengan aman. Pemerintah menetapkan masa pemantauan selama dua minggu sejak 8 Mei 2026 sebagai langkah antisipasi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menjelaskan alasan pemerintah memilih RSPI Sulianti Saroso sebagai lokasi isolasi pasien.

"Karena itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga kita bisa benar-benar fokus menangani pasiennya," ujar Andi.

 

WHO: Boleh Jalani Karantina Mandiri

Dia, menambahkan, sebenarnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbolehkan pasien menjalani karantina mandiri. Namun, pemerintah Indonesia memilih langkah yang lebih hati-hati dengan melakukan isolasi di fasilitas kesehatan.

Secara medis, Hantavirus merupakan penyakit yang ditularkan terutama melalui hewan pengerat seperti tikus dan curut. Penularan bisa terjadi melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh hewan, seperti air liur, urin, dan feses.

Ada dua manifestasi klinis utama dari infeksi Orthohantavirus, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru.

Menkes Budi menjelaskan bahwa varian Hantavirus yang ditemukan di Indonesia termasuk varian Asia dengan tingkat kematian sekitar 5 hingga 15 persen.

Angka ini disebut jauh lebih rendah dibanding varian Andes di Amerika Selatan yang memiliki risiko kematian mencapai 50 hingga 60 persen.

"99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia," pungkasnya.