Kolom Pakar: Program Pengendalian Merokok pada Negara-Negara di Dunia

Prof. Tjandra mengulas laporan WHO terbaru tentang capaian dan tantangan pengendalian merokok dunia.

Diterbitkan 04 Agustus 2026, 12:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Prof Tjandra merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI juga Direktur Program Pasca Sarjana Universitas YARSI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kita ketahui bersama bahwa kebiasaan merokok membahayakan kesehatan. WHO menyebutkan bahwa kebiasaan merokok dan penggunaan tembakau membunuh lebih dari 7 juta orang di dunia setiap tahunnya, termasuk di antaranya lebih dari 1,6 juta bukan perokok yang terpapar asap rokok pasif (second-hand smoke).

Pada 26 Juni 2026, WHO mengeluarkan informasi tentang berbagai aspek kegiatan pengendalian merokok di negara-negara di dunia. Disebutkan bahwa lebih dari sepertiga penduduk dunia yang tinggal di 79 negara sudah terlindungi dari paparan asap rokok pasif dengan adanya aturan yang lengkap tentang kawasan bebas asap rokok di negaranya.

Selain itu, hanya 31 negara (mencakup sepertiga penduduk dunia) yang punya pelayanan berhenti merokok secara lengkap dan menyeluruh (comprehensive), dengan biaya yang sepenuhnya atau sebagian ditanggung negara.

Data lain menunjukkan bahwa sekarang ada 62 persen penduduk dunia yang tinggal di 110 negara yang telah menerapkan peringatan kesehatan yang baik di bungkus rokok, meliputi antara lain area utama bungkus rokok yang cukup besar (50 persen atau lebih) diberi peringatan kesehatan bergambar dalam bahasa nasional, serta gambar dan tulisannya dirotasi secara berkala.

Di sisi lain, ada lebih dari 2,9 miliar penduduk yang tinggal di 36 negara yang telah menayangkan kampanye media massa yang besar, setidaknya sekali dalam dua tahun terakhir.

Lebih dari sepertiga negara di dunia (68), yang merepresentasikan lebih dari seperempat penduduk dunia, telah melarang secara total iklan, promosi, dan sponsor rokok (TAPS: Tobacco Advertising, Promotion and Sponsorship).

Di sisi lain, kenyataannya hanya 41 negara yang mencakup sekitar 12% penduduk dunia yang sudah menerapkan cukai rokok/produk tembakau sesuai rekomendasi WHO, meliputi sekitar 75% dari harga eceran rokok merupakan komponen cukai.

Prof. Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)