Budi Gunadi Sadikin Masuk Bursa Dirjen WHO, 3 Tahap Ini Harus Dilalui

Budi Gunadi Sadikin jadi kandidat Dirjen WHO dari Indonesia. Seperti apa proses yang harus dilaluinya?

Diterbitkan 25 Agustus 2026, 07:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Prof Tjandra merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI juga Direktur Program Pasca Sarjana Universitas YARSI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Budi Gunadi Sadikin masuk dalam daftar kandidat potensial untuk posisi Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (Dirjen WHO). Menteri Kesehatan RI itu tercatat sebagai calon yang diusulkan Indonesia dalam laman resmi WHO.

Masuknya Budi dalam bursa Dirjen WHO menjadi perhatian karena latar belakangnya berbeda dari banyak pemimpin di sektor kesehatan global. Budi bukan dokter maupun peneliti di bidang kesehatan. Namun, latar belakang tersebut tidak menghalanginya untuk memimpin sektor kesehatan Indonesia.

Selain Budi, terdapat tiga kandidat potensial lainnya yang telah tercantum dalam daftar WHO. Mereka adalah Dr. Hanan Mohammed Al-Kuwari yang diusulkan Qatar, Dr. Hanan Balkhy yang diusulkan Arab Saudi, dan Dr. Hans Henri P. Kluge yang diusulkan Belgia.

Simak Proses Pemilihan Dirjen WHO

Masuknya Budi Gunadi Sadikin sebagai kandidat belum berarti dirinya otomatis akan menjadi Dirjen WHO. Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pemimpin baru organisasi kesehatan dunia tersebut ditetapkan.

Pensiunan PNS dan juga Pensiunan WHO, Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengatakan, proses pemilihan Direktur Jenderal WHO berlangsung dalam tiga tahap.

Tahap pertama, para calon dapat mengajukan proposal lamaran hingga 24 September 2026. Tahap kedua, WHO Executive Board akan bersidang pada Januari 2027 untuk menominasikan tiga calon Direktur Jenderal WHO.

"Executive Board WHO saat ini terdiri dari 34 anggota. Namun, Indonesia tidak memiliki wakil di dalamnya," kata Tjandra kepada Kesehatan Liputan6.com, Selasa, 25 Agustus 2026.

Tahap ketiga, World Health Assembly yang beranggotakan seluruh 198 negara anggota WHO akan bersidang pada Mei 2027. Forum tersebut akan menentukan siapa yang nantinya menduduki posisi Direktur Jenderal WHO.

Dengan demikian, perjalanan Budi Gunadi Sadikin menuju posisi tersebut masih cukup panjang. Namanya baru masuk dalam daftar kandidat dan masih harus melewati proses seleksi serta nominasi sebelum akhirnya diputuskan oleh World Health Assembly.

Lebih lanjut, Tjandra mengatakan bahwa tidak tepat baginya memberikan komentar secara spesifik mengenai kandidat yang saat ini masuk dalam bursa.

Namun, berdasarkan pengalamannya bekerja lebih dari lima tahun di WHO, Tjandra menjelaskan prinsip yang dipegang oleh para pegawai WHO.

Menurutnya, pegawai WHO merupakan international civil servant atau pegawai internasional yang bekerja untuk kepentingan kesehatan global.

"Begitu menjadi staf WHO maka kami berpikir dan bertindak adalah untuk kesehatan dunia, dan tidak hanya mementingkan satu negara tertentu," ujarnya.

Dia, menjelaskan, prinsip tersebut juga berlaku karena WHO merupakan bagian dari sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Oleh sebab itu, seorang pegawai internasional memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas bagi kepentingan global, bukan hanya kepentingan satu pemerintahan nasional.

"Sebagai pegawai WHO, yang notabene adalah pegawai PBB, uang pensiun saya sekarang juga saya terima dari badan pensiun PBB, maka kami memegang prinsip A United Nations international civil servant is a staff member whose duties are exclusively international, serving global rather than any single national government," pungkasnya.

Menurut Tjandra, prinsip tersebut sesuai dengan aturan internasional PBB.