Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah hendak memberi suntikan dana Rp 20 triliun untuk keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Terkait hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito berharap dana tersebut segera cair.
Advertisement
“Saya mengikuti perjalanannya bahwa suntikan itu akan dicairkan kalau ada regulasi yang menyatakan bahwa defisit aset sudah negatif, memang kita sudah negatif ya maka bisa segera cair,” kata Prihati Pujowaskito saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
“Saya tidak tahu kapan, mestinya segera dong kalau kemarin sudah ditandatangani saya berharap bulan depan, paling lambat Agustus kita sudah menerima manfaat suntikan dari pemerintah,” imbuhnya.
Dia menambahkan, hingga kini rasio klaim BPJS Kesehatan kini mencapai 108 persen, artinya pengeluaran lebih banyak ketimbang penerimaan. Menurutnya, ini adalah situasi BPJS sejak 2018 dan 2019.
“Jadi saya sampaikan, (BPJS) sudah pengalaman dengan defisit, bukan sekarang aja karena direksi bar uterus defisit, tidak, memang ini seperti itu dan kita selalu bertugas menjaga keberlanjutan ini dengan pendanaan yang kuat, kontrol, pelayanan berkualitas yang dibutuhkan peserta.”
Jika upaya ini dilakukan terus, maka defisit dapat berkurang dan program JKN akan bertahan. Sebaliknya, jika tidak ada intervensi maka hingga Juli 2027 maka BPJS akan gagal bayar.
“Tapi kalau besok diintervensi kita bisa mundur setahun lagi, 2028.”
Belum Ada Isu Kenaikan Iuran
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan dana Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan akan diberikan usai keluar Peraturan Presiden (Perpres).
"Itu kan ada Rp10 triliun yang di kita dan Rp10 triliun yang di Kementerian Keuangan, itu sedang diberesin Perpresnya. Kayaknya sebentar lagi Perpresnya bisa selesai," kata Budi usai rapat bersama DPR di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Budi menjelaskan, pihaknya sedang berupaya agar dananya dapat disalurkan. Pasalnya, ada sejumlah halangan, seperti pihaknya hanya dapat menyalurkan apabila ada dua kondisi, yakni iuran dinaikkan atau jumlah peserta ditambah.
"Saya sudah bilang kalau bisa keluarin minggu depan, ya keluarin minggu depan. Cuma saya hanya bisa mengeluarkan kalau dua kondisi itu tadi," kata Budi mengutip Antara.
Sementara itu dari sisi Kementerian Keuangan, kata Budi, ada aturan penyalurannya juga, di mana dana hanya bisa disalurkan jika net asset value negatif. Sedangkan saat ini, katanya, net asset value BPJS Kesehatan masih positif. Ini berbeda dengan pernyataan terbaru Prihati soal defisit aset yang sudah negatif.
"Jadi dengan Rp 20 triliun itu kita menghitungnya harusnya cukup lah, sampai akhir tahun harusnya cukup. Cuma sekarang memang prosesnya ini, bapak ibu, saya pastikan saya bekerja sekeras yang saya mampu untuk bisa gimana caranya uangnya sudah ada, sudah dialokasikan, sudah dianggarkan, ini secepat mungkin keluar," kata Budi.
Ia menyebutkan dana Rp 20 triliun ini hanya untuk setahun dan tahun depan akan ada lagi dana yang dibutuhkan, sehingga rencana penyaluran pada tahun depan juga perlu dipersiapkan mulai dari sekarang.
"Dan kalau bisa nanti metode penyalurannya itu dibikin yang lebih mudah, sehingga kita bisa menyalurkan ini dengan lebih mudah ya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu dia juga menyinggung tentang penghapusan tunggakan iuran JKN. Budi menyebutkan penghapusan ini sudah selesai dan tinggal menunggu tanda tangan Perpres.
"Rencananya nanti saya juga akan menghadap Mensesneg saya supaya dipersiapkan," katanya.
Untuk detail isi dan nominal yang dihapus, kata dia, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) lebih mengetahui. Sementara, terkait kemungkinan kenaikan iuran, Prihati Pujowaskito menyebut belum ada isu untuk menuju ke sana.
“Belum, belum ada yang bicara ke sana,” ucapnya.