Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara nasional kepemilikan akta kelahiran anak sudah mencapai 94,6 persen. Ini berarti masih ada 5,4 persen anak Indonesia berusia 0-17 tahun belum memiliki akta kelahiran merujuk data berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026.
Dari 38 provinsi, lanjutnya, di Tanah Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT), cakupan kepemilikan akta kelahiran anak masih di bawah 90 persen.
Amalia mengungkapkan bahwa penting bagi seorang anak punya identitas resmi. Tanpa pencatatan, katanya, anak rentan menjadi korban perdagangan orang, kekerasan seksual, hingga dijadikan pekerja anak.
Advertisement
Ia pun mencatat bahwa kerap ditemukan anak baru memiliki akta kelahiran sekitar 5 tahun usai lahir. Biasanya masyarakat mengurus dokumen tersebut saat persiapan sekolah.
Lantaran akta kelahiran adalah aspek penting bagi anak, ia mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat integrasi layanan digital melalui integrasi SATUSEHAT dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mempermudah penerbitan akta kelahiran.
“Digitalisasi akta kelahiran ini akan terus meningkatkan akurasi pencatatan anak sehingga mereka bisa mendapatkan hak-haknya karena tercatat dan terekam dalam sistem kependudukan dan statistik kita,” ujar Amalia dalam peluncuran program integrasi tersebut di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (11/8/2026).
Integrasi Data
SATUSEHAT kini terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) agar dokumen kependudukan bayi bisa diproses lebih cepat.
“Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam peluncuran program itu.
Integrasi data akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir. Apalagi, lanjut Budi, ada sekitar 4,8 juta bayi lahir di Indonesia setiap tahun atau sekitar 13 ribu bayi setiap hari.
Lewat sistem ini, data kelahiran yang dicatat tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dapat langsung diteruskan dari SATUSEHAT ke SIAK. Setelah data diverifikasi Ditjen Dukcapil, dokumen dapat dikirimkan melalui email SIAK Online yang dilengkapi QR Code. Namun, bagi orang tua atau wali yang tidak memiliki email, dokumen dapat diperoleh melalui fasyankes.
“Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya connect, Puskesmas misalnya atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga kalau orang tuanya punya e-mail dikirim lewat e-mailnya atau kalau dia punya WhatsApp bisa dikirim ke WhatsApp orang tuanya tinggal dia print sendiri silakan,” terang Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308116/original/010825900_1785129339-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-27T121435.797.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321375/original/053314000_1786440887-cek_fakta_-_cpns_menpan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312818/original/023895500_1785560927-WhatsApp_Image_2026-08-01_at_12.01.08.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134529/original/089698800_1739622825-20250215-Prabowo-AFP_6.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4212358/original/031108900_1667384841-9a8d3846-2297-4d73-bcc5-0dd3d1091ad6.jpg)