Di Tengah Isu Defisit, Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik

Menkes Budi sebut saat ini tengah menunggu payung hukum agar dana Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan bisa turun.

Diterbitkan 11 Juni 2026, 17:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah isu defisit yang ramai dibahas, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan

"Untuk kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada," tutur Budi ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.

Budi menuturkan bahwa saat ini pemerintah berupaya memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan mendorong dana sebesar Rp 20 triliun yang akan diinjeksi ke BPJS Kesehatan.

"Kalau kapan dana yang Rp 20 triliun diinjeksi masuk ke BPJS Kesehatan, saya ingin secepat-cepatnya karena akan membantu BPJS lebih longgar dalam memberikan pembayaran ke rumah sakit (dan fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan)," tutur pria yang juga pernah menjabat sebagai Dirut Bank Mandiri itu.

Supaya dana tersebut bisa turun, Budi terus terus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Menteri Sekretaris Negara.

"Kami minta tolong kepada Pak Mensesneg agar dana Rp 20 triliun yang sudah disiapkan pemerintah bisa segera diinjeksikan ke BPJS. Hanya saja payung regulasinya belum tersedia dengan rapi," kata Budi.

Budi juga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS yang sebelumnya diusulkan pemerintah.  

“Itu kan ada rencana yang diusulkan oleh Pak Menko Cak Imin untuk menghapus tunggakan. Itu kan sudah di ujung, sebentar lagi ditandatangani,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah siapkan Perpres untuk memproses regulasi mengenai implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Indonesia Diagnosis Related Group (INA-DRG).