KKI Kantongi 10 Nama Terkait Komentar Nirempati Nakes di Utas Yurizal

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyebutkan dokter, dokter gigi, peserta PPDS serta perawat dalam daftar nama tersebut.

Diterbitkan 06 Agustus 2026, 18:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mengantongi 10 nama tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga memberikan komentar nirempati pada utas media sosial pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan

Salah satu pimpinan KKI, dokter Mohammad Syahril, mengatakan 10 orang tersebut terdiri dari tiga dokter umum, satu dokter gigi, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta tenaga perawat. Identitas mereka, termasuk rumah sakit tempat bekerja, telah diketahui KKI.

"Ini ada 10, sudah diketahui di rumah sakit mana," kata Syahril dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026) sore.

Dari nama-nama tersebut ada yang bekerja sebagai nakes atau named di fasilitas kesehatan milik pemerintah juga swasta.

"Ada yang statusnya PNS, ada yang PPDS, ada dokter umum swasta, perawat swasta dan dokter gigi juga di swasta," tutur Syahril.

Syahril tidak menutup kemungkinan jumlah nakes atau named dalam daftar akan bertambah. 

Saat ini, KKI bersama organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) terkait tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kasus akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Apakah pelanggaran etika, apakah pelanggaran disiplin profesi, dan pelanggaran hukum itu ada proses dan mekanismenya. Makanya nanti kami akan melihat sejauh mana ini pelanggaran," tegas Syahril.

RS Tempat Nakes Bekerja Perlu Lakukan Pembinaan

Menurut Syahril, rumah sakit tempat tenaga kesehatan tersebut bekerja juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

Karena itu, KKI meminta pimpinan rumah sakit bersikap proaktif dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami sampaikan tadi bahwa pembinaan dan pengawasan di lokasi tempat mereka bekerja itu menjadi tanggung jawab mereka juga. Jadi jangan sampai direktur tidak bertanggung jawab. Kalau ada kasus ini dia juga kita minta proaktif," ujarnya.

 

Tentang Kasus Yurizal

Sebelumya media sosial ramai soal kabar meninggalnya Yurizal, seorang pasien BPJS. Yurizal mengeluhkan pengalamannya yang tak kunjung mendapat ruangan di rumah sakit sebelum akhirnya dikabarkan meninggal dunia.

Pengalaman menunggu 8 jam di rumah sakit sebagai pasien BPJS Kesehatan diutarakan almarhum Yurizal di media sosial, Thread. Bukan mendapat simpati, unggahan itu malah diserbu komentar bernada sinis, yang belakangan malah diketahui berasal dari para tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit.

"Delapan jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal dalam unggahannya kala itu.

"PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? haven’t some brain cells," timpal akun yang diduga kuat nakes.

"Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak BPJS yang make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," tulis seseorang yang diduga alumni Fakultas Kedokteran UI.

Usai komentar-komentar nirempati itu viral, Yurizal dikabarkan meninggal dunia. Kabar lelayu soal meninggalnya Yurizal sendiri diumumkan sepupunya, Hilda Aprianti, dalam sebuah unggahan pada Sabtu, 1 Agustus 2026 lalu. Hilda menyebutkan, Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli.

"Selamat jalan ya, Wi. Semoga husnul khotimah. Semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah," tulis Hilda.

Â