Kasus Daycare Jadi Alarm, Pemerintah Bentuk Satgas dan Soroti CCTV Real Time

Menteri PPPA mengatakan perlu penguatan sistem perlindungan anak lewat tata kelola daycare.

Diterbitkan 10 Juni 2026, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai kasus yang terjadi dalam layanan daycare menjadi pengingat pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak.

Untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di daycare bakal dibentuk satuan tugas lintas kementerian dan lembaga untuk menata layanan tersebut.

“Rencana tindak lanjut diantaranya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penataan Daycare Nasional lintas kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Satgas tersebut akan menyusun naskah akademis tata kelola daycare, termasuk skema pembiayaannya. Lalu mengoordinasikan pendataan daycare bersama pemerintah daerah.

Penyusunan regulasi nasional akan dilaksanakan secara kolaboratif mulai dari sinergi lintas sektor di tingkat pusat, pemerintah daerah, organisasi profesi, serta melibatkan asosiasi penyelenggara daycare.

Selain mendorong penguatan tata kelola dan pengawasan layanan daycare, Arifah Fauzi juga menekankan pentingnya menghadirkan rasa nyaman bagi orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan. Salah satunya melalui penerapan sistem CCTV yang dapat diakses langsung oleh orang tua sehingga kondisi dan aktivitas anak selama berada di daycare dapat dipantau secara real time.

Kata Keluarga Korban Daycare Little Aresha

Pada rapat tersebut, orang tua korban dari Daycare Little Aresha, Yogyakarta turut menyampaikan pengalaman dan dampak yang masih dirasakan anak-anak pasca kejadian.

Mereka mengungkapkan bahwa trauma akibat kekerasan dan penelantaran masih memengaruhi kondisi anak, baik dari sisi fisik maupun psikologis. Mulai dari gangguan tumbuh kembang hingga perubahan perilaku yang masih membutuhkan pendampingan dan pemulihan secara berkelanjutan.

Merespons kebutuhan orang tua korban, Komisi VIII DPR RI mendorong Arifah Fauzi untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak dapat diproses secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan.