PPDS Anestesi Unsrat Meninggal, Dirut RS Ungkap Dugaan Perundungan

Kasus PPDS Anestesi Unsrat meninggal diselidiki usai muncul dugaan perundungan di RS Kandou.

Diterbitkan 07 Juli 2026, 10:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus meninggalnya peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi kembali terjadi. Kali ini, kabar pilu datang dari Rumah Sakit (RS) Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya dr. Adrian Rantung. Semangat beliau selama menjalani masa pendidikan sebagai PPDS Anestesi di RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado adalah teladan nyata tentang pengabdian tanpa batas," seperti dikutip Kesehatan Liputan6.com dari Instagram resmi Kemenkes pada Selasa (7/7/2026).

Amat disayangkan, kasus PPDS Anestesi Unsrat meninggal lagi-lagi diduga akibat unsur perundungan. Maka dari itu, RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado mengambil langkah penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesi.

"Menimbang adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta PPDS Anestesiologi. Untuk melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Unsrat (Universitas Sam Ratulangi), perlu dilakukan penghentian sementara kegiatan pembelajaran program studi anestesiologi," kata Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Starry Homenta Rampengan dalam surat keputusan No: HK.02.03/D.XV/3427/2026 yang ditandatangani pada Senin (6/7/2026).

Dalam keterangan lain, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian Kemenkes. Pihaknya sudah meminta kegiatan PPDS Anestesi di RS tersebut dihentikan dan dilakukan penyelidikan.

"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta disetop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH (aparat penegak hukum)," ujarnya.