Asap Kebakaran Hutan Ancam Kesehatan, Menkes Ingatkan Warga Pakai Masker

Populasi terdampak asap kebakaran hutan dan lahan tidak mungkin dipindahkan, maka dari itu Budi minta warga pakai masker.

Diterbitkan 01 September 2026, 10:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengirim lebih dari 5 juta masker dan oksigen konsentrator ke wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Budi, penggunaan masker menjadi langkah penting untuk mengurangi paparan partikel halus PM2.5 yang terkandung dalam asap kebakaran. Pasalnya, masyarakat tidak mungkin dipindahkan dari wilayah terdampak.

"Walau bagaimana enggak mungkin populasinya kita pindahkan. Warga sekolah maupun tinggal di rumah bakal tetap eksposur terhadap udara (asap kebakaran hutan)," tutur Budi ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan pada Selasa (1/9/2026).

Maka dari itu, Budi mengatakan Kemenkes berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah terdampak untuk mendorong masyarakat menggunakan masker, termasuk anak-anak.

"Yang penting harus pakai masker supaya partikel-partikel PM2.5-nya yang bahaya, itu bisa tersaring," ujarnya.

Selain membagikan masker sebagai langkah pencegahan, Kemenkes juga mengirim oksigen konsentrator untuk membantu masyarakat yang sudah terdampak gangguan pernapasan.

Terkait aktivitas sekolah di tengah kondisi udara yang terdampak asap karhutla, Budi mengatakan keputusan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan.

10,6 Juta Warga Terdampak Kebakaran Hutan

Berdasarkan Situation Report Kemenkes per 27 Agustus 2026, kebakaran hutan dan lahan berdampak pada tujuh provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. Total penduduk terdampak mencapai 10.674.201 orang. 

Dampak kesehatan yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan gangguan saluran pernapasan. Data Kemenkes menunjukkan terdapat 4.082 kasus ISPA pada 27 Agustus 2026, dengan total kumulatif mencapai 13.449 kasus. Kasus tersebut dilaporkan dari 63 kabupaten/kota di tujuh provinsi terdampak karhutla.

Asap karhutla dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, antara lain ISPA, batuk, sesak napas, radang tenggorokan, asma, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik), serta iritasi mata dan kulit. Paparan asap juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke, terutama pada kelompok rentan.