Liputan6.com, Jakarta - Di era digital, membeli skincare dan kosmetik kini semakin mudah melalui media sosial maupun e-commerce. Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat perlu lebih waspada karena masih banyak beredar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan berisiko menimbulkan gangguan pada kulit hingga organ tubuh.
Berdasarkan konferensi pers di Jakarta, Senin (13/7/2026), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau bahan yang dilarang.
"Kita bisa lihat selama periode triwulan II tahun 2026, Badan POM menemukan sebanyak 14 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang," ujar Kepala BPOM, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D.
Advertisement
Selain itu, BPOM juga menemukan lebih dari 2 juta keping kosmetik ilegal dari sarana yang tidak memenuhi ketentuan, dengan estimasi nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Pelanggaran tersebut didominasi oleh produk kosmetik tanpa izin edar serta produk yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Melihat masih tingginya angka pelanggaran, Taruna Ikrar mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk kecantikan.
Dia juga mengingatkan adanya enam bahan berbahaya yang tidak memenuhi ketentuan dan dapat berdampak buruk bagi kesehatan kulit maupun tubuh.
Untuk menghindari risiko tersebut, berikut panduan menjadi konsumen yang lebih cerdas saat membeli kosmetik.
1. Selalu Lakukan Cek KLIK
Pastikan selalu melakukan Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Kemasan yang rusak dapat menjadi tanda produk telah terkontaminasi, sedangkan produk yang melewati masa kedaluwarsa berisiko mengalami penurunan kualitas dan membahayakan kesehatan.
2. Hindari Kosmetik Tanpa Izin Edar
Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar BPOM. Produk yang telah memperoleh izin edar berarti telah melalui proses evaluasi terkait keamanan, mutu, dan manfaat.
3. Waspadai Klaim Berlebihan atau Hasil Instan
Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur oleh iklan yang menjanjikan hasil instan atau klaim berlebihan, terutama jika produk tersebut tidak memiliki izin edar yang jelas.
"Jangan kata orang, tapi pastikan kata BPOM," tegas Taruna.
4. Laporkan Dugaan Pelanggaran
BPOM membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait peredaran kosmetik ilegal kepada BPOM maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.
Taruna menambahkan, BPOM akan menindak setiap pelanggaran melalui berbagai sanksi, mulai dari sanksi administratif, perintah penarikan produk, pemusnahan, pencabutan izin edar, hingga penghentian sementara kegiatan usaha.
BPOM juga terus memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, organisasi kemasyarakatan, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai konsumen yang lebih kritis dan cermat.
"Apa yang kami temukan dari intensifikasi ini merupakan buah kerja kemitraan lintas sektoral, baik Badan POM bersama seluruh jajarannya, kerja sama dengan lintas sektoral, kepolisian, organisasi kemasyarakatan, termasuk masyarakat luas," kata Taruna.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5379728/original/080061400_1760356827-20251013_140108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3033050/original/073846700_1580099128-20200127--Melihat-Tes-SKD-CPNS-di-Jakarta-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295706/original/066644800_1783939615-cek_fakta_-_prasetyo_hadi_umumkan_dana_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/9295891/original/012798400_1783991566-WhatsApp_Image_2026-07-14_at_08.01.10.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8303531/original/058987900_1782168483-AP26173793551298-Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295972/original/094968200_1783998125-063_2285118941.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110984/original/061131000_1783049682-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264052/original/051981800_1782069590-Spain_s_Lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294138/original/059237800_1783813068-000_B9XJ6UC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287270/original/053254800_1783206565-000_B9AD2FJ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295862/original/035555400_1783973067-Jude_Bellingham_celebrates_England_s_victory.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294699/original/022281100_1783851743-England_s_Harry_Kane__left__Jude_Bellingham__center__and_Morgan_Rogers.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295861/original/079168800_1783972957-Spain_s_Mikel_Merino.jpg)