Ramai Hantavirus, Kemenkes Siagakan 51 Pos Karantina

Kemenkes siagakan 51 pos karantina usai hantavirus ramai dibahas, benarkah ancamannya perlu diwaspadai?

Diterbitkan 13 Mei 2026, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi potensi masuknya hantavirus dari luar negeri. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kasus hantavirus yang ditemukan di kapal pesiar mewah MV Hondius.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan, fungsi utama balai karantina tersebut adalah mencegah ancaman penyakit menular masuk ke Indonesia melalui jalur perjalanan internasional.

"Ketika terjadi peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menjadi wabah di negara lain, kantor kekarantinaan bertugas melakukan pengamatan dan perlindungan agar penyakit tersebut tidak masuk ke Indonesia," kata Andi usai konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut Andi, pengawasan diperketat terutama terhadap penumpang pesawat dan kapal laut yang datang dari negara-negara dengan risiko tertentu, seperti dikutip dari Antara.

Pemeriksaan dilakukan sejak di pintu masuk negara melalui pemantauan suhu tubuh menggunakan thermal scanner hingga pengecekan kondisi kesehatan penumpang. "Contohnya untuk negara-negara tertentu yang sudah diidentifikasi, kita lakukan cek suhu tubuh dengan thermal scanner," ujarnya.

Tak hanya itu, Kemenkes kini juga memanfaatkan sistem digital untuk memantau kondisi kesehatan pelaku perjalanan internasional. Jika sebelumnya pengisian data dilakukan secara manual menggunakan formulir kertas, kini proses tersebut dilakukan melalui barcode digital yang terintegrasi.

"Kalau dulu pakai kertas, sekarang sudah pakai barcode digital," tambahnya.

Data tersebut menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan kesehatan nasional. Jika ditemukan penumpang dengan gejala mencurigakan, mereka dapat langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Hantavirus di Indonesia Berbeda dengan Kasus di Kapal Pesiar

Kemenkes menegaskan kasus hantavirus yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius berbeda dengan jenis hantavirus yang selama ini ditemukan di Indonesia.

Menurut Andi, kasus di kapal pesiar tersebut merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang banyak ditemukan di wilayah Amerika Selatan.

Jenis ini disebabkan oleh strain Andes virus yang dalam beberapa penelitian diketahui memiliki kemungkinan menular antar-manusia melalui kontak erat dan berkepanjangan.

"HPS banyak ditemukan di Amerika Selatan dan belum pernah dilaporkan di Indonesia, baik pada manusia maupun tikus," ujarnya.

Sementara itu, kasus hantavirus yang pernah ditemukan di Indonesia termasuk tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul virus. Jenis tersebut telah teridentifikasi di Indonesia sejak 1991.

Andi menegaskan hingga saat ini belum ada bukti penularan antar-manusia pada tipe HFRS yang ditemukan di Asia, termasuk Indonesia.

"Untuk tipe HFRS yang ada di Asia dan Indonesia, hingga kini belum ada bukti penularan antar-manusia," katanya.