Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Peserta PPDS Anestesi di Manado

Kasus meninggalnya peserta PPDS Anestesi kembali terjadi, kali ini menimpa dokter di Manado.

Diterbitkan 07 Juli 2026, 10:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, merespons kabar meninggalnya peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Manado. Menurutnya, kasus PPDS Anestesi Unsrat meninggal masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan.

"Kasus ini masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)," kata Aji lewat pesan singkat pada Selasa (7/7/2026).

Selama proses investigasi berlangsung, kegiatan pendidikan PPDS Anestesi di RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dihentikan sementara.

"Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya. Aktivitas PPDS di RS Kandou akan dibuka kembali setelah ada hasil investigasi tim terhadap kasus tersebut," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya. Dia mengatakan bahwa kasus meninggalnya peserta PPDS Anestesi di Manado sudah menjadi perhatian serius Kemenkes.

Pihaknya sudah meminta kegiatan PPDS Anestesi di RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dihentikan dan dilakukan penyelidikan.

"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta disetop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH (aparat penegak hukum)," ujarnya melalui pesan singkat pada Selasa (7/7/2026).

Diduga Akibat Perundungan

Sebelumnya, kabar meninggalnya peserta PPDS Anestesi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Kemenkes.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya dr. Adrian Rantung. Semangat beliau selama menjalani masa pendidikan sebagai PPDS Anestesi di RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado adalah teladan nyata tentang pengabdian tanpa batas," mengutip Instagram resmi Kemenkes pada Selasa (7/7/2026).

Kasus ini kembali memunculkan dugaan adanya perundungan terhadap peserta PPDS. Menyikapi hal tersebut, RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado memutuskan menghentikan sementara kegiatan pendidikan PPDS Anestesi guna mendukung proses investigasi.

"Menimbang adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta PPDS Anestesiologi. Untuk melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Unsrat (Universitas Sam Ratulangi), perlu dilakukan penghentian sementara kegiatan pembelajaran program studi anestesiologi," ujar Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Starry Homenta Rampengan dalam surat keputusan No: HK.02.03/D.XV/3427/2026 yang ditandatangani pada Senin (6/7/2026).