Dokter PPDS Unsrat Meninggal, Menkes Targetkan Investigasi Selesai 2 Minggu

Menkes Budi mengatakan Kemenkes bekerja sama dengan tim kepolisian setempat untuk mengaudit kasus dokter PPDS Unsrat yang meninggal dunia.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirim tim untuk mengaudit kasus meninggalnya dokter Adrian Rantung peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang bertugas di RS Prof. Kandou, Manado, Sulawesi Utara.

"Kita sudah kirim tim ke sana untuk melakukan audit," kata Budi kepada awak media di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Budi, tim audit Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat untuk menyelidiki penyebab meninggalnya dokter PPDS tersebut.

Ia memperkirakan hasil investigasi akan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan. "(Saat ini) masih dalam proses, menurut saya 1-2 minggu selesai," tutur Budi.

Sebelumnya, kasus meninggalnya dokter Adrian ramai jadi perbincangan. Ada dugaan ia meninggal akibat unsur perundungan. Terkait itu, RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado mengambil langkah penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesi.

"Menimbang adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta PPDS Anestesiologi. Untuk melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Unsrat (Universitas Sam Ratulangi), perlu dilakukan penghentian sementara kegiatan pembelajaran program studi anestesiologi," kata Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Starry Homenta Rampengan dalam surat keputusan No: HK.02.03/D.XV/3427/2026 yang ditandatangani pada Senin (6/7/2026).

Dalam keterangan lain, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian Kemenkes. Pihaknya sudah meminta kegiatan PPDS Anestesi di RS tersebut dihentikan dan dilakukan penyelidikan.

"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta disetop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH (aparat penegak hukum)," ujarnya.