Kemenkes Ungkap Masih Banyak Orang dengan Skizofrenia Dipasung

Kemenkes mengungkapkan orang dengan skizofrenia yang dipasung terus meningkat dari tahun ke tahun.

Diterbitkan 25 Mei 2026, 12:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengungkapkan tren kenaikan pelaporan pemasungan pada orang skizofrenia. Pada 2023 ada 981, lalu 1.794 pada 2024, dan 2.442 pada 2025.

Terbaru, pada triwulan pertama 2026 tercatat ada sekitar 1.443 kasus pemasungan pada orang dengan skizofrenia. Menurutnya, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara, merupakan provinsi dengan beban pemasungan tertinggi.

Imran menjelaskan pemasungan bukan sekadar praktik tradisional yang harus dilenyapkan. Itu adalah pelanggaran kebebasan dan hambatan langsung terhadap akses layanan kesehatan.

Kemenkes menargetkan 100 persen puskesmas mampu memberikan layanan kesehatan jiwa pada 2029, yang saat ini sudah sekitar 6.000 puskesmas atau 58 persen melakukannya, dengan 211 puskesmas atau dua persen yang memiliki psikolog klinis.

"Di sisi rumah sakit, ada 1.450 rumah sakit yang mampu layanan jiwa dan sebagian besar memiliki psikiater, tetapi akses di tingkat primer dan ketersediaan rehabilitasi sosial masih jauh dari ideal," kata Imran mengutip Antara.

Intervensi tersebut bukan hanya tindakan klinis, namun upaya pemenuhan hak, pencegahan pelanggaran HAM, dan investasi dalam pemulihan sosial ekonomi keluarga yang terdampak.

"Saat kita mengakhiri pemasungan, kita juga harus memastikan bahwa setiap orang dengan skizofrenia mendapatkan perawatan bermartabat, obat yang tersedia, dan kesempatan untuk pulih dan berkontribusi dalam komunitas," kata Imran.

 

 

Masih Mencari Perawatan

Dari sisi epidemiologi, Dokumen Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 2023 mencatat 4 dari 1.000 rumah tangga memiliki anggota dengan masalah psikosis (skizofrenia). Sebagian besar pasien, kata dia, memang mencari perawatan, namun masih ada celah kontinuitas pengobatan.

"Sekitar 10 persen tidak rutin minum obat dan yang paling mengkhawatirkan sekitar 6,6 persen anggota rumah tangga dengan psikosis pernah mengalami pemasungan. Pernyataan-pernyataan ini menegaskan bahwa beban penyakit tidak hanya soal prevalensi, tetapi juga soal akses, kontinuitas pengobatan, dan perlindungan hak asasi," kata Imran.