Kemenkes Ubah Strategi TB, Kontak Erat Kini Wajib Dilacak

Kemenkes wajibkan pelacakan kontak erat pasien TB untuk memutus penularan dan capai eliminasi 2030.

Diterbitkan 09 Juli 2026, 17:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, mengatakan, Kemenkes mengubah strategi pengendalian tuberkulosis (TB) dengan mewajibkan pelacakan (tracing) 100 persen terhadap keluarga dan kontak erat pasien.

Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penularan sekaligus mempercepat target eliminasi TB di Indonesia pada 2030. "Kalau mau sukses, tracing harus 100 persen. Kita jangan mancing di laut tapi mancing di kolam ikan. Yang sakit harus segera diobati, yang belum sakit harus dilindungi," katanya dikutip Antara pada Kamis (9/7/2026)

Wamenkes Benny, menjelaskan, selama ini penanganan TB lebih banyak berfokus pada pengobatan pasien yang sudah terdiagnosis, sementara penularan di lingkungan terdekat belum ditangani secara optimal. Oleh sebab itu, pihaknya akan memperluas pelacakan kontak erat dengan memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), rontgen portabel, dan tes cepat.

Dia memastikan anggaran untuk pelaksanaan strategi tersebut pada 2026 telah tersedia. Benny juga mengajak pemerintah daerah, fasilitas kesehatan swasta, organisasi profesi, hingga kader komunitas untuk berkolaborasi dalam upaya pengendalian TB.

Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban TB tertinggi di dunia. Berdasarkan data 2024, Indonesia menyumbang sekitar 10 persen kasus TB global, dengan perkiraan 1,08 juta kasus dan sekitar 126 ribu kematian akibat penyakit tersebut.

Guna memercepat eliminasi TB, Kemenkes menyiapkan empat strategi utama, yaitu pelacakan kasus secara masif melalui Program CKG, pengobatan segera bagi pasien, pemberian terapi pencegahan bagi kontak erat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa.

"Masyarakat yang mengalami gejala TB atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien diimbau segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat," ujar Benny.

 

Penemuan Kasus TB Secara Aktif

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Asnawi Abdullah, mengatakan upaya pengendalian TB dalam lima tahun terakhir menunjukkan hasil yang positif. Notifikasi kasus meningkat 31 persen, sementara jumlah pasien yang menjalani pengobatan naik 27 persen.

Menurut Asnawi, peningkatan tersebut didorong oleh penemuan kasus secara aktif dan pemanfaatan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah menjangkau puluhan juta masyarakat.

Meski demikian, masih ada sejumlah tantangan yang harus diatasi. "TB bukan sekadar masalah kesehatan tapi juga menyangkut produktivitas dan kualitas sumber daya manusia," katanya.

Lebih lanjut, Benny, menambahkan,"Tantangan kita adalah deteksi kelompok berisiko, stigma masyarakat, akses layanan di daerah terpencil, dan kesinambungan pengobatan."

Guna memperkuat kemandirian, Kemenkes juga mengembangkan berbagai inovasi, mulai dari PCR-TB buatan dalam negeri, pengembangan vaksin bersama perguruan tinggi, hingga penambahan laboratorium mikrobiologi di sejumlah provinsi.

Selain tantangan medis, stigma terhadap pasien TB masih menjadi hambatan dalam pengendalian penyakit ini.

Penyintas tuberkulosis resistan obat (TB-RO) asal Malang, Jawa Timur, Veronika Jovelina Therik, mengaku sempat kehilangan mata pencaharian sebagai guru les akibat stigma dari lingkungan sekitar.

Selama menjalani pengobatan, Veronika menghadapi berbagai efek samping berat, seperti mual, penurunan berat badan drastis, hingga kesulitan berjalan. Setelah menjalani pengobatan secara tuntas, ia akhirnya dinyatakan sembuh.

"Pengalaman ini mengajarkan saya bahwa pasien TB tidak membutuhkan stigma, tetapi dukungan. TB resistan obat memang berat, tetapi bisa disembuhkan jika pasien patuh berobat sampai tuntas," ujar Veronika.