Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menegaskan bahwa Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain diterbitkan untuk memperkuat sistem pengawasan obat nasional sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara pada Jumat, 5 Juni 2026. Dalam forum tersebut, BPOM meluruskan sejumlah informasi yang berkembang terkait aturan baru penjualan obat di minimarket dan supermarket.
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI, dr. Wiliam Adi Teja, mengatakan, regulasi tersebut tidak mewajibkan setiap minimarket atau supermarket menempatkan apoteker di lokasi usaha.
Advertisement
Menurutnya, tujuan utama Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 adalah memastikan seluruh proses pengelolaan obat dilakukan sesuai standar dan berada di bawah pengawasan tenaga kefarmasian yang berwenang.
"Regulasi ini bukan mengatur kewajiban penempatan apoteker di setiap minimarket atau supermarket, melainkan memastikan pengelolaan obat dilakukan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku," ujar Wiliam.
BPOM juga menegaskan bahwa tidak semua hypermarket, supermarket, maupun minimarket diperbolehkan menjual obat bebas dan obat bebas terbatas.
Hanya jaringan ritel yang telah memenuhi persyaratan pengawasan tenaga kefarmasian yang dapat melakukan pengelolaan dan penjualan obat sesuai ketentuan yang berlaku.
Wiliam, menjelaskan, jaringan ritel modern berskala besar wajib melakukan pengadaan obat di bawah supervisi apoteker yang bertugas di distribution center. Sementara itu, minimarket atau supermarket yang berdiri sendiri (stand alone) harus mendapat pengampuan dari tenaga teknis kefarmasian melalui toko obat yang telah memenuhi persyaratan regulasi.
Ketentuan tersebut bertujuan memastikan obat yang beredar di masyarakat tetap aman, bermutu, dan sesuai dengan aturan distribusi yang berlaku.
Â
Pengadaan Obat Wajib Diawasi Tenaga Kefarmasian
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5330451/original/090933900_1756361164-786c64a4-eefd-441e-bf58-0560ff6cdfb1.jpg)
BPOM menekankan bahwa setiap proses pengadaan obat harus melalui mekanisme pengawasan tenaga kefarmasian. Tanpa persetujuan dan dokumentasi yang sah dari tenaga kefarmasian yang bertanggung jawab, pengadaan obat tidak dapat dilakukan.
Bahkan, perusahaan farmasi maupun distributor resmi tidak akan melayani permintaan pengadaan obat yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Menurut BPOM, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan rantai distribusi obat sejak proses pengadaan hingga produk sampai ke tangan masyarakat.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, kata William, risiko peredaran obat yang tidak memenuhi standar diharapkan dapat diminimalkan.
Â
Advertisement
BPOM Kini Punya Instrumen Pengawasan Lebih Kuat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515582/original/003394200_1772181056-obat_bahan_alam_ilegal.jpeg)
Wiliam, menjelaskan, penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di sejumlah hypermarket, supermarket, dan minimarket sebenarnya telah berlangsung lama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, sebelum PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 diterbitkan, BPOM memiliki keterbatasan dalam memberikan sanksi administratif kepada fasilitas non-kefarmasian yang melakukan pelanggaran.
Melalui regulasi baru ini, BPOM memiliki instrumen yang lebih kuat untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta penegakan hukum administratif tanpa harus selalu mengedepankan pendekatan pidana.
Selain itu, aturan tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha ritel, tenaga kefarmasian, serta masyarakat sebagai konsumen.
BPOM menilai regulasi ini menghadirkan sistem pengawasan yang lebih proporsional melalui pembinaan, pengawasan administratif, dan penguatan tata kelola distribusi obat yang bertanggung jawab.
Melalui kebijakan tersebut, BPOM menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh obat yang beredar di Indonesia tetap memenuhi aspek mutu, keamanan, dan khasiat.
Di saat yang sama, BPOM juga berupaya menjaga keseimbangan antara kemudahan akses masyarakat terhadap obat bebas dan perlindungan kesehatan publik melalui sistem pengawasan yang lebih kuat dan terukur.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302730/original/042892700_1784605254-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-21T103804.683.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7669455/original/089727000_1780463646-Ahok_cek_fakta_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302208/original/030738800_1784536511-Screenshot_2026-07-20_150334.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5507012/original/063330600_1771481312-baznas_ramadan_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5244561/original/042428800_1749194595-f340ce6b-659b-44f4-8173-c5158b20b87d.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301614/original/015685300_1784504538-063_2286808437.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302473/original/030559500_1784555002-Spain_s_Gavi__left__falls_as_he_scuffles_with_Argentina_s_Leandro_Paredes__5__and_Thiago_Almada.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302386/original/025200300_1784544811-argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301730/original/072758800_1784514690-scaloni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301628/original/002576500_1784505654-ar7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301814/original/084260800_1784520494-simeone.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301640/original/047977900_1784506281-messi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301617/original/065063300_1784505165-ar1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301608/original/075036800_1784503489-TORRES_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301667/original/044600200_1784511418-messi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295776/original/092321600_1783944725-WhatsApp_Image_2026-07-13_at_19.06.45.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291649/original/044532900_1783571561-taruna_ikrar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5545951/original/047112300_1775226794-ilustrasi_obat_anti_nyeri.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9252834/original/048374100_1783147615-bpom.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5123862/original/090587400_1738831381-alexander-grey-tr1po6kOWEc-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5555589/original/034645700_1776167675-Taruna_Ikrar__2_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3514141/original/067492100_1626602154-Ilustrasi_vitamin_atau_Obat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258067/original/007020400_1781312688-WhatsApp_Image_2026-06-12_at_11.27.00_AM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256068/original/018149700_1781146804-20260609_153019.jpg)