Guru Besar UI Ungkap PR Besar Kasus PPDS Anestesi Manado

Guru Besar UI mengungkap PR besar usai kasus PPDS Anestesi Manado yang berujung penghentian program.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 14:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus wafatnya peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Manado mendapat perhatian dari berbagai pihak termasuk Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Profesor Ari Fahrial Syam.

"Saya turut menyesalkan kejadian yang ada di RSUP Kandou Manado terkait dengan meninggalnya PPDS Anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat),” kata Ari kepada Kesehatan Liputan6.com lewat pesan suara, Selasa (7/7/2026).

Saat ini, sambungnya, pemerintah, kolegium, konsil, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) sedang melakukan investigasi tentang kenapa PPDS tersebut kehilangan nyawa.

"Walau sudah disebutkan dari Kementerian (Kesehatan) ada dugaan bullying sebagai latar belakang kondisi tersebut. Sehingga, Kementerian Kesehatan menyetop proses pendidikan yang ada di Rumah Sakit Kandou Manado. Karena kita tahu memang Rumah Sakit Kandou ini adalah rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Di satu sisi Ari sebagai akademisi dan mantan dekan merasa prihatin atas penutupan tersebut. Pasalnya, pimpinan fakultas dan ketua program studi pada dasarnya memiliki tanggung jawab agar peserta didiknya bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu.

"Tentu dengan kondisi penghentian salah satu fasilitas pendidikan utama dalam proses pemagangan ini, yaitu Rumah Sakit Kandou, maka pimpinan fakultas, ketua program studi harus memikirkan bagaimana agar proses pendidikan spesialis itu bisa berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

"Walaupun pasti tidak bisa optimal, tapi tentu harus dicari jalan keluar gitu dengan misalnya mereka bisa magang di fasilitas kesehatan atau rumah sakit pendidikan lainnya. Itu memang menjadi PR (pekerjaan rumah) tersendiri," tambahnya.

Harap Penutupan Tak Berlangsung Lama

Ari juga berharap penutupan program PPDS tidak berlangsung lama. Mengingat, para peserta PPDS merupakan tenaga medis yang amat dibutuhkan dalam memberi pelayanan.

"Tentu berharap bahwa proses penutupan ini tidak berlangsung lama. Karena bagaimanapun, peserta didik PPDS ini walaupun dalam arti kata sebagai peserta, tapi sebenarnya mereka ini adalah juga staf medis yang memberikan pelayanan, membantu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Kandou, khususnya untuk bidang anestesi," ujarnya.

"Kita tahu bahwa spesialis anestesi merupakan spesialis yang sangat penting di dalam pemberian pelayanan, khususnya untuk tindakan-tindakan operasi dari semua sisi. Baik operasi-operasi besar, operasi kecil, termasuk juga saat ini fasilitas-fasilitas seperti radiologi untuk keadaan-keadaan tertentu pun juga membutuhkan tenaga dokter anestesi," tambahnya.

Penutupan jelas akan mengganggu pelayanan. Oleh karena itu, dia berharap hal ini tidak berlangsung lama karena bukan saja akan mengganggu proses pendidikan di satu sisi, tapi juga akan mengganggu pelayanan.

Bukan Kejadian Pertama di RS Kandou

Ari mengungkap, ini bukan kasus pertama di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. "Kita tahu bahwa sebenarnya di Rumah Sakit Kandou pun pernah ada penyetopan untuk prodi spesialis penyakit dalam, ini pun juga dihubungkan dengan terjadinya bullying."

"Mestinya memang semua pihak, bukan saja dari prodi yang ada di FK Unsrat tapi juga tentu pihak rumah sakit harus melakukan pengawasan yang melekat ya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ari.

Dia menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perundungan, siapa pun mereka. Baik itu senior maupun berbagai pihak lain. Untuk itu, penting adanya pengawasan yang melekat sehingga upaya-upaya pencegahan bisa dilakukan.

"Di satu sisi juga masalah jam kerja ini menjadi penting. Kita bisa lihat beban kerjanya ini apakah memang begitu berlebihan. Dan ketika beban kerja ini berlebihan juga mesti dicari benangnya, kenapa mereka harus bekerja tanpa melihat waktu misalnya," katanya.

Undang-Undang Kesehatan 17/2023 juga mengamanahkan untuk lembaga pendidikan memberikan insentif kepada PPDS.

"Nah, ini juga mesti dicek apakah insentif itu sudah mulai diberikan atau tidak di rumah sakit vertikal tersebut. Karena sekali lagi adanya insentif tersebut cukup sangat membantu mengurangi stres peserta didik," tambahnya.

Sejatinya, sambung Ari, ketika peserta didik ada di rumah sakit, maka berbagai macam permasalahan bisa timbul. Baik hubungannya dengan senior, terkait pendidikannya sendiri, belum lagi masalah pembiayaan dan yang lain-lain.

“Oleh karena itulah maka berbagai upaya harus dilakukan untuk meminimalisir kejadian ini di masa datang,” pungkasnya.